PERNYATAAN SIKAP ISMES TERHADAP PERNYATAAN SEPIHAK DONALD TRUMP TERKAIT STATUS YERUSALEM

PERNYATAAN SIKAP ISMES
TERHADAP PERNYATAAN SEPIHAK DONALD TRUMP
TERKAIT STATUS YERUSALEM

Setelah mencermati perkembangan aktual di dunia internasional pada umumnya dan kawasan Timur Tengah pada khususnya terkait dengan pernyataan sepihak Donald Trump mengenai status Yerusalem sebagai ibukota Israel, dengan ini ISMES menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Mengingat Resolusi Majelis Umum PBB 181 pada 29 November 1947 yang pada intinya membagi daerah mandat Palestina menjadi dua negara, satu negara Arab, dan satu negara Yahudi, serta memutuskan Yerusalem sebagai kota Internasional – corpus separatum – yang diadministrasi oleh PBB untuk menghindari konflik status kota tersebut oleh kedua pihak;

2. Mengingat Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan;

3. Maka, ISMES sangat menyesalkan dan mengutuk keras pernyataan yang dilontarkan oleh Donald Trump tersebut karena sangat berpotensi menghancurkan pondasi perdamaian antara Palestina-Israel yang telah dibangun selama ini dimana segenap elemen bangsa Indonesia telah turut berkontribusi di dalamnya;

4. ISMES menghimbau dengan sangat kepada segenap anggota ISMES, organisasi lain yang berkecimpung di bidang yang sama, segenap warga negara Indonesia yang peduli keadilan dan cinta perdamaian, serta aparat pemerintah untuk terus memantau perkembangan ini dan mengerahkan segenap daya upaya agar keadilan di Yerusalem dapat ditegakkan setinggi-tingginya.

5. ISMES berpendapat bahwa penyelesaian masalah Yerusalem harus melibatkan Palestina dan pihak-pihak yang terkait.
Jakarta, 8 Desember 2017
Ketua Dewan Penasihat
M. Hamdan Basyar

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*