Setelah Teror Haron Monis

Oleh Yanuardi Syukur
Anggota The Indonesian Society for Middle East Studies (ISMES)

Man Haron Monis, warga keturunan Iran yang pada 1996 menjadi pengungsi di Australia menghebohkan dunia. Monis menyandera 17 warga Sydney di Lindt Chocolat Café, Martin Place, Sydney dan dalam aksi itu menewaskan dua orang: Tori Johnson (34) dan Katrina Dawson (38). Aksi itu menimbulkan tanda tanya, kenapa bisa terjadi dan apa sebenarnya yang diperjuangkan oleh Man Haron Monis.
Keysar Trad, juru bicara Asosiasi Persahabatan Islam (IFA) mengatakan kepada ABC News bahwa Monis termasuk orang yang terkucilkan dari masyarakat. Menurut Trad, Monis telah ditolak oleh komunitas Islam di Australia. Beberapa tahun lalu saat nama Monis sering disebutkan, Trad mengaku bahwa dirinya dan komunitas Islam lainnya mengutuk keras berbagai tindak kriminal yang dilakukan Monis (Kompas, 16/12/2014). Trad juga mengatakan, pengacara Monis sendiri mengatakan bahwa Monis memiliki gangguan mental yang serius. Dalam versi pemerintah, Tony Abbot mengatakan bahwa Monis adalah orang yang sangat terganggu jiwanya, dan lelaki itu berkali-kali dijerat hukum Australia. Menurut Keysar Trad, apa yang dilakukan Monis dengan menyandera warga Australia adalah sikap yang tidak normal sebagaimana kehidupan bermasyarakat di Australia.

Kecenderungannya
Dalam tulisannya di Sydney Morning Herald, David Wroe, James Massola dan Heath Aston menulis, bahwa Man Haron Monis telah lama memiliki kebencian kepada politisi senior Australia, seperti Kevin Rudd dan Tony Abbot, dan ditumpahkannya di sosial media. Ia juga pernah mengirimkan surat-surat kaleng yang berisi hinaan (abusive letters) kepada keluarga tentara Australia yang tewas di Afghanistan. Di akun Facebooknya, sebanyak 14ribu akun yang menyukai (likes) akunnya. Di dalam akunnya, ia juga mengkritik pemerintah Australia yang menurutnya rasis dan teroris karena mendukung pemerintah Amerika dalam perang di Afghanistan.
Pada 1 November 2013, Monis pernah mengirimkan surat kepada PM Tony Abbot. Menurut Monis, kebijakan Australia di Afghanistan, “has as significant role in jeopardizing security and peace in the world” (Sydney Morning Herald, 16 Desember 2014). Masih di akunnya juga, Monis mendoakan kelompok Islamic State (IS, atau ISIS) karena pelayanan mereka yang baik di Syria dan Irak, meskipun banyak berita dan pakar mengatakan bahwa pelayanan IS di dua negara tersebut adalah propaganda belaka dari fakta terorisme terhadap warga lokal di sana.
Keterlibatan Australia dalam memerangi ISIS di Irak misalnya tidak didukung oleh komunitas Muslim Australia. Juru Bicara Dewan Imam Nasional Australia, Sheikh Mohamadu Saleem mengatakan, mayoritas umat Islam di Australia mendukung bantuan kemanusiaan di Irak, tetapi mereka tidak setuju jika Australia ikut mengerahkan pasukan militernya untuk berperang di kawasan tersebut.” Mohamadu khawatir jika hal itu terjadi, akan menambah kekerasan di kawasan tersebut, dan akan mendorong banyak pemuda bergabung dengan ISIS.

Dua Hal Penting
Sejak perlawanan mujahidin Afghanistan mengusir tentara “beruang merah” Rusia, gerakan perlawanan Palestina, gerakan Al Qaeda, hingga muncul gerakan baru dari kelompok ISIS, isu terorisme pun tak luput disematkan pada gerakan tersebut. Beberapa waktu lalu ketika kelompok ISIS—terlepas dari pro kontra kelahirannya—dengan menggunakan simbol-simbol Islam menguasai beberapa daerah di Irak dan Syiria, seakan “menjaga” agar label terorisme tetap dilekatkan pada gerakan Islam yang sekilas terlihat keras dan bersenjata. Ketika sebuah lambang bertuliskan kalimat syahadat muncul dalam penyanderaan Monis di Sydney itu, sontak ada yang menyangka bahwa ini memang gerakan ISIS, padahal belum tentu. Kalaupun Monis seorang pengikut ISIS, tentu sangat tindakannya itu merupakan bunuh diri karena tidak memiliki efek apa-apa kecuali menambah antipati terhadap Islam. Artinya, pesan keislaman yang hendak disampaikan oleh Monis juga tidak terlihat dengan baik dalam drama penyanderaan itu.
Melihat aksi itu, setidaknya ada dua makna yang bisa kita berikan.
Pertama, seorang yang berpotensi melakukan tindakan gegabah seperti Monis perlu mendapatkan perhatian lebih. Bukan hanya tugas pemerintah, tapi ini juga tugas masyarakat sipil untuk membina, menasehati, atau melaporkannya pada pihak berwajib. Ketika melihat ada individu yang hendak melakukan tindak kekerasan, perlu berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mencegahnya, baik itu di dunia maya atau di dunia nyata. Tapi di saat yang bersamaan, kita tidak boleh langsung antipati dan curiga kepada individu atau kelompok yang terlihat keras. Hal pertama yang perlu dilakukan adalah meminta konfirmasi. Saya kira pendapat Deputy Prime Minister Teo Chee Hean—sebagaimana ditulis Aw Cheng Wei menarik untuk dikutip. Kata Hean, “Everyone can play a part in preventing terrorist attacks by staying sharp and reporting any suspicious activities to the authorities immediately” (Straits Times, 16 Desember 2014). Mencegah terorisme menurut Hean adalah dengan senantiasa waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pejabat atau instansi terkait sesegera mungkin.
Kedua, sikap seseorang atau sekelompok tidak berarti sikap keseluruhan. Seorang Muslim yang melakukan tindak kekerasan dan terror tidak bisa digeneralisir bahwa semua muslim suka kekerasan dan teror. Sikap ini perlu diambil tidak hanya di level pemerintah akan tetapi juga pada masyarakat sipil. Ketika menara kembar WTC dihantam pesawat komersil, antipati terhadap Islam juga terjadi. Padahal tidak semua muslim suka pada cara-cara kekerasan seperti Al Qaeda dan jaringannya. Maka jika terjadi tindakan teror yang dilakukan seorang atau sekelompok orang yang kebetulan beragama Islam, maka sikap adil tentu harus tetap dijaga dengan cara tidak menyamaratakan semua muslim suka kekerasan. Dengan demikian maka sesama warga akan tercipta rasa keadilan, bahwa yang dihukum adalah mereka yang bersalah melanggar aturan dan pranata yang ada (apapun agama, ras, atau golongannya), bukan karena ia beragama sama dengan yang dilakukan oleh pelaku teror tersebut. Setidaknya sampai saat ini tidak ada kekerasan berarti terhadap kaum muslim yang tinggal di Australia akibat teror Monis, bahkan kaum muslim turut berduka cita atas kejadian tersebut. Ini berarti bahwa ketaatan kepada hukum dan keadilan dalam masyarakat plural harus menjadi prioritas semua warga. *