Jakarta, 16 Shafar 1434/29 Desember 2012 (MINA) – Menjalin hubungan diplomatik dengan Israel akan melukai rakyat Indonesia yang mayoritas penduduknya umat Islam. Selain itu, Israel adalah penjajah. Selama Israel masih menjajah Palestina dan Al-Aqsha, maka hubungan diplomatik mustahil dilakukan. Hal itu diungkapkan Hamdan Basyar, peneliti Timur Tengah dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) saat dihubungi Mi’raj News Agency (MINA), Jum’at malam (28/12).
Menurut Hamdan, faktor lambatnya pemerintah dalam merealisasikan usulan pembangunan kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara Palestina adalah masalah keamanan saja.
“Pemerintah Indonesia mempertimbangkan faktor keamanan dimana Indonesia akan merealisasikan gedung konsulatnya setelah Palestina betul-betul memperoleh kemerdekaan dengan ibukota Palestina di Al-Quds (Yerusalem) dan Israel keluar dari wilayah Palestina,” kata Hamdan.
Sejak dulu Indonesia dan Palestina sudah memiliki hubungan diplomatik melalui perwakilannya di kedutaan Besar Indonesia untuk Jordan. Hingga kini hubungan tersebut terjalin dengan baik. Indonesia bahkan terus berupaya memperjuangkan Palestina untuk memperoleh kemerdekaan.
Hamdan juga menyatakan, Israel seharusnya tidak ikut campur dalam mewujudkan KBRI di wilayah Palestina itu karena hingga kini RI dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik.
Masalah hubungan diplomatik RI-Israel pernah dibahasa saat kepemimpinan Gus Dur (1999-2001). Namun, pemerintah Gus Dur ingin membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Akibatnya, rencana itu menuai reaksi masyarakat dan duta besar negara-negara Arab di Jakarta.
Seperti yang diketahui, Israel secara sepihak telah mendirikan negaranya tahun 1948. Israel menjajah Al-Quds (Yerusalem) Timur dan seluruh Tepi Barat, Palestina, sejak 1967. Israel lalu mengambil alih sebagian Tepi Barat dan mengklaimnya sebagai wilayah Israel. (L/R-022/R-008).
Miraj News Agency (MINA)