DI BALIK KRISIS HUBUNGAN TURKI-UE

DI BALIK KRISIS HUBUNGAN TURKI-UE

Smith Alhadar

Penasihat ISMES

 

Hubungan Turki-Uni Eropa kembali memanas. Sebelumnya, Juli tahun lalu, Turki sempat kecewa pada UE, yang bukannya bersimpati pada pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan menyusul kudeta oleh faksi militer, malah mengecam tindakan penangkapan besar-besaran terhadap pelaku dan orang-orang yang dianggap simpatisan ulama liberal Fethullah Gulen. Penangkapan, penahanan, dan pemecatan terhadap puluhan ribu anggota militer, polisi, jaksa, dosen, wartawan, dan warga sipil itu, yang dipandang sebagai simpatisan Gulen — tokoh yang dituduh otak di balik kudeta gagal itu – dilihat UE sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan pers.

Akibat kekecewaan itu, Turki hampir saja membatalkan perjanjian dengan UE tentang pengungsi Suriah dengan membuka pintu-pintunya bagi arus pengungsi Suriah yang mengalir ke Eropa. Isi perjanjian itu, di antaranya, Turki berkewajiban menahan arus pengungsi Suriah yang hendak ke Eropa. Sebagai imbalannya, Turki akan diberi 6 miliar euro, membebaskan visa bagi warga Turki yang hendak ke wilayah UE, dan akan membuka kembali pembicaraan mengenai lamaran Turki menjadi anggota UE. Turki telah menunaikan kewajibannya, tapi sampai sekarang UE belum memenuhi semua kewajibannya. Dengan demikian, hubungan Turki-UE menjadi sangat sensitif.

Maka ketika Belanda memperlakukan “semena-mena” terhadap dua menteri Turki, kemarahan Presiden Erdogan meledak. Sebagaimana diketahui, pada 12 Maret silam, pemerintah Belanda tak memberi izin pesawat yang akan ditumpangi Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mendarat di Amsterdam, dan menahan Menteri Keluarga Fatma Betul Sayan Kaya. Keduanya direncanakan akan berbicara kepada warga diaspora Turki dalam pertemuan di Rotterdam. Kedua menteri akan berkampanye agar warga Turki di Eropa – yang memegang dwikewarganegaraan – mendukung referendum konstitusi dan mengubah sistem pemerintahan parlementer menjadi presidensial. Terdapat sekitar 500 ribu warga Turki di Belanda.

Sikap pemerintah Belanda yang dianggap merendahkan martabat Turki itu, semestinya tidak terjadi sekirang tidak ada pemilu di Belanda. Pemilu yang berlangsung pada 15 Maret itu menghadapkan Perdana Menteri Mark Rutte dengan kompetitor beratnya Geert Wilders, pemimpin partai ektrim kanan, yang sangat anti imigran. Kampanye dua menteri Turki itu dapat memprovokasi masyarakat Belanda yang dapat merugikan Rutte dari Partai Rakyat dan Kebebasan.

Tetapi bukan hanya Belanda. Beberapa wilayah Jerman pun membatalkan agenda kampanye menteri-menteri Turki di negara itu. Kanselir Jerman Angela Merkel menyatakan tak ingin ketegangan di Turki ditularkan ke Jerman. Tak heran. Erdogan pun menuduh dua negara ini masih diliputi neo NAZI, bahkan menuduh Merkel sebagai pelindung teroris dan menjatuhkan sanksi politik pada Belanda. Bagaimanapun, terkait dengan perseteruan dua negara ini dengan Turki, Austria dan Denmark membatalkan jadwal kunjungan PM Turki Binali Yildirim.

Kendati Perancis mengizinkan kampanye pejabat Turki di negara itu, umumnya anggota-anggota UE tidak bersimpati pada upaya Erdogan mengubah sistem pemerintahan parlementer menjadi presidensial. Referendum ini dipandang hanya sebagai ambisi kekuasaan Erdogan yang akan menyebabkan konsentrasi kekuasaan secara berlebihan di tangan presiden. Dalam pemilu tahun lalu, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) pimpinan Erdogan, memenangi lebih dari 50 persen kursi parlemen. Tetapi itu belum cukup untuk mengubah sistem pemerintahan Turki. Karena itu, harus dilakukan referendum. Jumlah warga Turki di seluruh Eropa sekitar 5,5 juta, jumlah yang signifikan yang diharapkan mayoritasnya mendukung perubahan sistem pemerintahan. Tak heran, Erdogan muak dengan sikap UE.

Dalam pernyataan bersama terkait krisis Turki vs Belanda-Jerman, Ketua Kebijakan Luar Negeri UE Federica Mogherini dan Komisioner Urusan Perluasan UE Johanes Hahn menyebut kekhawatiran UE bahwa referendum akan menyebabkan kekuasaan presiden terlalu besar. Menanggapi pernyataan UE ini, Turki menyatakan “pernyataan pandangan UE tidak ada artinya bagi negara kami.” Ankara pun menyatakan akan mengevaluasi ulang kesepakatan menahan arus pengungsi Suriah ke UE.

Berikut tiga hal yang menyebabkan hubungan Turki-UE kurang harmonis. Pertama, kendati sudah lama melamar menjadi anggota UE, sampai sekarang lamaran itu masih ditolak. Padahal bekas negara-negara komunis di Eropa Timur telah diterima sebagai anggota UE. Muncul asumsi Turki, anggota NATO, bahwa ditolaknya keanggotaanya di UE disebabkan mayoritas penduduk Turki beragama Islam dan bukan ras Eropa. Kedua, UE selalu rewel terhadap HAM bahwa Turki tidak menghormati HAM sesuai standar Eropa. Hal ini banyak terkait dengan perlakukan Ankara terhadap suku Kurdi di Turki tenggara. Pada 1979 Abdullah Ocalan, yang kini berada di penjara Turki, mendirikan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang menuntut wilayah otonomi bagi penduduk Kurdi. Karena tidak ditanggapi, pada 1984 PKK mengangkat senjata melawan Ankara. Karena melakukan teror, AS, PBB, dan UE menetapkan PKK yang beraliran Marxis ini sebagai kelompok teroris. Kendati demikian, UE menuntut Turki memperlakukan suku Kurdi secara lebih manusiawi. Ketiga, kebebasan pers. Pemerintahan Erdogan tak segan-segan menutup media yang terlalu kritis terhadap pemerintah, yang dipandang berbahaya bagi keamanan negara.

Akibat pengabaian UE ini, pemerintahan Turki di bawah Erdogan sejak 2002 ini melakukan reorientasi politik-ekonomi. Turki berpaling kembali kawasan bekas Khilafah Usmani yang meliputi Balkan, Afrika Utara, Timur Tengah, dan Asia Tengah. Memburuknya hubungan Turki dengan UE dan AS sejak tahun lalu mendorong Ankara menguatkan hubungan dengan Moskow. Di dalam negeri, pemerintahan Erdogan mendorong gerakan Islam kultural. Pertikaian Turki-UE saat ini hanya akan makin meyakinkan Turki tentang perlunya melepaskan diri dari ketergantungan ekonomi Turki pada Eropa yang terlalu besar.

 

Jakarta, 15 Maret 2017

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*